KARIMUN – Imigrasi Kelas II TPI-Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, mempersilakan pemohon paspor mengalami kendala atau kesulitan untuk melaporkannya kepada petugas.
“Supaya masyarakat mudah kami menyediakan pintu selebar mungkin jika ada kesulitan atau bingung bisa juga langsung menemui petugas di ruangan Tikim,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Karimun, Sophian kepada ulasan.co, Rabu (24/8).
Sepanjang bulan Agustus 2022, kata dia, pihaknya telah menerbitkan 8.750 paspor pemohon. “Bagi pemohon yang masih terkendala harap bersabar, karena lagi dicarikan solusi terbaiknya,” sebutnya.
Baca juga: Imigrasi Karimun Bantah Ada Jalur Pintu Belakang Urus Paspor
Dia menambahkan, Imigrasi Karimun juga menyiapkan Layanan Walk-in Ramah HAM untuk katagori tertentu. Layanan ini sebagai wadah untuk masyarakat khusus kategori tertentu.
“Layanan Walk-in Ramah HAM bentuk kepedulian kami dan kategorinya berupar Lansia, Ibu Hamil, Balita, Difabel, dan Orang Sakit,” tambahnya. (*)