Imigrasi Karimun Bantah Ada Jalur Pintu Belakang Urus Paspor

Imigrasi Karimun
Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Kepri (Foto: Febryan Sanada)

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, membantah adanya jalur pintu belakang terkait pengurusan paspor.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim), Sophian mengatakan, tidak ada transaksi jalur pintu belakang.

“Saya bisa pastikan, tidak ada transaksi tersebut, saya juga meminta dengan awak media, jika ditemukan hal tersebut, laporkan ke saya,” ujar Sophian kepada ulasan.co.

Hingga kini, Imigrasi tidak ada membuat atau melegalkan transaksi jalur pintu belakang tersebut. Namun pihaknya mempunyai walk-in Ramah HAM, yaitu program pengurusan bagi Lansia, Ibu Hamil, Balita, Difabel, dan orang sakit.

Ia juga menjelaskan, pembayaran untuk pembuatan paspor hanya dilakukan di bank dan jalur yang ada hanya walk-in Ramah HAM.

“Selama ini kan pemohon diharuskan membayar Rp350 ribu di bank, jalur yang ada cuma walk-in Ramah HAM, jalur khusus sebagai bentuk kepedulian dari Imigrasi,” jelasnya.

Baca juga: Pengurusan Paspor Sulit di Kantor Imigrasi, Warga Karimun: Ada Jalur Pintu Belakang