Indonesia Galang Dukungan Negara Kawasan untuk Resolusi Genjatan Senjata di Gaza

Indonesia
Pertemuan Emergency Special Session ke-10 (ESS ke-10) Majelis Umum (MU) PBB, di New York, Amerika Serikat. (Foto: Dok Kemlu RI)

NEW YORK – Indonesia menggalang dukungan negara kawasan menuntut resolusi segera dilakukan gencatan senjata kemanusian di Gaza, Palestina.

Resolusi berjudul “Protection of Civilians and Upholding Legal and Humanitarian Obligations” disepakati pada pertemuan Emergency Special Session ke-10 (ESS ke-10) Majelis Umum (MU) PBB, di New York, Amerika Serikat, Senin 12 Desember 2023 waktu setempat.

Indonesia turut menggalang dukungan 11 negara dari berbagai kawasan, yakni, Afrika Selatan, Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Maldives, Namibia, Timor Leste, Turkiye dan Thailand, dengan menyampaikan Joint Letter kepada Presiden MU PBB mendukungan permintaan Kelompok Arab dan OKI agar MU PBB segera menggelar sidang Emergency Special Session tersebut.

Sejak berakhirnya jeda kemanusiaan (humanitarian pause) di Gaza pada 1 Desember lalu, situasi kemanusiaan semakin memburuk. Korban jiwa mencapai lebih dari 18,000 orang, di mana 70% merupakan anak-anak.

Data menunjukkan bahwa di Gaza, tiap 10 menit terdapat 1 anak korban jiwa. Situasi ini dan kekhawatiran atas korban yang terus bertambah, serta kondisi sistem kesehatan dan kemanusiaan yang nyaris kolaps di Gaza, telah disampaikan banyak pihak dalam beberapa minggu terakhir, termasuk dari Sekjen PBB dan Comissioner General UNRWA.

Dalam pembukaan Sidang Emergency Special Session ke-10 tersebut, Presiden MU PBB Denis Francis menegaskan bahwa, “Tujuan kita disini satu – hanya satu. Yakni menyelamatkan nyawa manusia.”

Resolusi “Protection of Civilians and Upholding Legal and Humanitarian Obligations” yang diajukan Mesir atas nama Kelompok Arab dan OKI di Sidang ESS ke-10 tersebut sangat singkat, meminta agar segera dilakukan gencatan senjata, melindungi warga sipil, melepas seluruh sandera dan memastikan pemenuhan kewajiban hukum humaniter internasional. Indonesia bersama 104 negara lainnya turut menjadi co-sponsor atas resolusi tersebut.

Baca juga: Jokowi Ajak Joe Biden Hentikan Konflik dan Kekejaman di Gaza

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News