Ini Pesan Imam Masjid Al-Hikmah Tanjungpinang, Fadholi Farkhan Soal Buang Bayi hingga Meninggal

Imam Masjid Agung Al-Hikmah, Kota Tanjungpinang, Fadhloli Farkhan. (Foto:Meli Santia/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Imam Masjid Agung Al-Hikmah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Fadholi Farkhan turut menyoroti kejadian penemuan jasad bayi laki-laki yang dibuang di tumpukan sampah TPA Ganet, Kota Tanjungpinang, Sabtu 01 Januari 2025 lalu.

Fadholi mengatakan, masalah buang bayi adalah masalah yang cukup kompleks karena melibatkan banyak pihak yang harus bertanggung jawab terkait kejadian itu.

Dia menegaskan bahwa menurut Islam pelaku pembunuhan dengan hukuman yang berat di akhirat kelak, karena membunuh jiwa-jiwa yang tidak berdosa dan termasuk dosa besar.

“Ketika ruh-ruh ini dipertemukan, maka ada ruh-ruh bayi akan bertanya atas dosa apa ia dibunuh. Hal ini memiliki korelasi dengan kasus pembuangan bayi yang sering kita dengar,” kata Fadholi Farkhan, Selasa 04 Februari 2025.

Fadholi melanjutkan, apabila anak yang dibunuh hasil dari perzinahan maka pelaku akan mendapat dua dosa sekaligus yang nantinya akan menambah siksaan di akhirat kelak.

“Banyak hal yang mempengaruhi seorang ibu tega membuang anaknya, bisa karena kekhawatiran, mental, lingkungan dan pergaulan. Mereka sebenarnya belum siap untuk punya anak tetapi pergaulannya terlalu bebas sehingga memiliki anak,” ujar Fadholi menjelaskan.

Baca juga: Polsek Tanjungpinang Timur Telusuri Pembuang Bayi Ditemukan di TPA Ganet

Dia mengimbau agar para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya. Karena anak tidak cukup hanya diberi makan dan pendidikan sekolah semata. Orang tua harus lebih ketat mengawasi prilaku anak-anaknya.

“Dalam Islam ada istilah Mutaba’ah, yang artinya mengikuti gerak-gerik mereka, mengetahui dengan siapa anak bergaul, mengaji dan kegiatan lainnya,” tuturnya menambahkan.

Selain itu, Fadholi juga mengatakan, faktor kemajuan teknologi juga memicu maraknya terjadi hal-hal negatif terhadap generasi muda saat ini.

“Anak-anak yang benar-benar memegang prinsip agama, tidak mungkin melakukan hal yang tidak sesuai dengan moral dan etika. Maka Islam memberikan solusi dengan mendidik anak mulai dari dasar seperti mengerjakan salat, dan menjauhi larangan Allah SWT,” ungkap Fadholi.

Fadholi juga menambahkan, saat ini pendidikan agama Islam kebanyakan mengandalkan TPA dan TPQ. Sementara tugas TPA dan TPQ mengajarkan anak agar dapat membaca Alquran dengan baik dan benar.

“Bukan tugas TPA dan TPQ mengenalkan anak terhadap akhlak. Apalagi di sekolah umum pendidikan agama tidak banyak jamnya. Sehingga anak-anak kurang asupan tentang ilmu agama khususnya tentang akhlak, moral, etika dan sebagainya,” kata Fadholi di Masjid Al-Hikmah, Tanjungpinang.

Baca juga: Innalillahi! Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di TPA Ganet Tanjungpinang

Fadhloli pun mengharapkan, agar para orang tua, guru sekolah dan seluruh lapisan masyarakat serta pemerintah harusnya bersinergi bersama dalam mewujudkan generasi yang berakhlakul karimah.

“Semaju apapun tekhnologi dan pendidikan dunia jika tidak diimbangi agama maka manusia akan sama seperti binatang, yang panting makan, kawin, tidur,” sebut Fadholi mengingatkan.

Kemudian dia juga menjelaskan bahwa agama mengandung nilai moral yang menjadi rem, agar manusia memiliki batasan dalam melakukan sesuatu.

“Zina yang dilakukan oleh pasangan yang belum menikah saja harus dicambuk, jika pelaku perzinahan sudah berumah tangga maka dibuatkan lubang besar, lalu pelaku zina dimasukkan dalam lubang dan dilempari batu hingga mati,” kata dia menegaskan.

“Namun yang berhak menghukum pezina bukan imam masjid atau tokoh agama. Yang berhak menghukum pezina adalah sultan, penguasa atau hakim,” terang mengakhiri wawancara.

Close