Surabaya – Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kunjungan Kerja Jaksa Agung di wilayah hukum Kejati Jawa Timur dimulai dengan kunjungan ke beberapa Kejaksaan Negeri yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, dan Kejaksaan Negeri Surabaya dengan melakukan keliling kantor ke masing-masing ruangan seksi dengan memeriksa dan berkomunikasi langsung dengan para pejabat struktural, Jaksa Fungsional maupun dengan pegawai, dengan penuh suasana kekeluarga.
Di kantor Kejati Jawa Timur, Jaksa Agung memberikan pengarahan yang diikuti oleh Kepala Kejati Jawa Timur, Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan para Kepala Kepala Kejaksaan Negeri se Jawa Timur dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.
“Atas nama pribadi dan selaku pimpinan insititusi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejati Jawa Timur, yang telah bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi institusi,” kata Jaksa Agung, Kamis (21/10) dalam keterangan tertulisnya diterima.
Jaksa Agung kembali mengingatkan seluruh warga Adhyaksa untuk tetap waspada meskipun saat ini tren kasus COVID-19 telah menurun, karena selain telah ditemukan beberapa varian baru di negara lain juga ancaman gelombang ketiga (third wave), khususnya dari beberapa negara tetangga.
Selain itu dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan menegaskan untuk menghentikan segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama besar institusi. Serta mengingatkan para kepala satuan kerja untuk meningkatkan pengawasan melekat hingga dua tingkat ke atas, dan memberikan keteladanan kepada seluruh jajaran, salah satunya dengan menerapkan pola hidup sederhana.
Baca Juga: Jaksa Agung Kunjungan Kerja ke Kejati DIY, Pesannya: Jangan Jual Beli Keadilan
Jaksa Agung RI mengatakan di tengah berbagai prestasi yang telah berhasil diraih jajaran Kejaksaan, namun sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, di salah satu Kejaksaan Negeri Jawa Timur.
“Hal ini tentunya sangat mengecewakan saya mengingat berdasarkan informasi yang saya terima beberapa saat sebelum pengamanan, para Jaksa se-Jawa timur telah menerima arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Namun rupanya imbauan, peringatan dan harapan pimpinan hanya dianggap angin lalu saja,” ujar Jaksa Agung RI.
“Dalam kesempatan ini saya sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan menegaskan “Hentikan” segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama besar institusi. Saya tidak butuh jaksa pintar, tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas!,” ujarnya lagi.
Saat ini bangsa ini tengah berusaha bangkit dari kesusahan, khususnya terdampak pandemi COVID-19. Untuk itu semua harus menjaga sikap dan perilaku agar tidak menciderai perasaan masyarakat dengan memperlihatkan hal-hal yang tidak pantas di sosial media.
Jaksa Agung menginstruksikan untuk menghindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah, serta memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari. Jaksa sebagai abdi negara, abdi masyarakat harus memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat. Cermati Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021 sebelum menggunakan media sosial.
“Kita tidak akan pernah tahu akan ditempatkan di mana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila kita menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan dengan kita akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita,” ujarnya.
“Sedangkan media sosial merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri kita maupun kehidupan pribadi kita, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan dengan kita untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita. Oleh karena itu bijaksanalah dalam bermedia sosial,” katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dengan didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Sunarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto. (*)