Jaksa Agung Marah Dengar Masih Ada Jaksa Minta-Minta Proyek ke Pemerintah

Jaksa Agung Marah Dengar Masih Ada Jaksa Minta-Minta Proyek ke Pemerintah
Jaksa Agung Repbulik Indonesia Burhanuddin (Foto: Puspenkum)

Jakarta – Jaksa Agung Repbulik Indonesia Burhanuddin marah besar mendengar ada oknum Kejaksaan yang masih meminta-minta proyek kepada pemerintah.

Ia pun mengingatkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta Kepala Cabang Kejari tidak bermain meminta proyek ke pemerintah.

Peringatan itu disampaikan Jaksa Agung saat memberikan pengarahan khusus kepada para Kajati, Kajari dan Kepala Cabang Kejari secara virtual.

“Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya diterima, Senin (31/01).

Jaksa Agung masih mendengar ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang menyalahgunakan kewenangannya, dan berperilaku layaknya benalu, artinya oknum Kejaksaan melakukan pendampingan dan pembinaan. Namun, menggerogoti instansi atau unit yang didampingi dengan mengintervensi pemerintah setempat.

“Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung yang bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapapun anda. Ingat itu!” tegas Jaksa Agung.

“Saya perintahkan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan untuk melakukan tindakan-tindakan tegas,” ujar Jaksa Agung.

Baca juga: Penegakan Hukum Ala Jaksa Agung Progresif

Jaksa Agung menegaskan bahwa dirinya kecewa dan marah atas perbuatan oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela apalagi dengan meminta-minta proyek. Sejak hari ini, hentikan semua perbuatan tercela itu.

“Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan.”

“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegas Jaksa Agung.