Jalan Utama Bakal Ditutup Pengembang, Warga Tembesi Mengadu ke DPRD Batam

Tembesi Sidomulyo
Suasana rapat dengar pendapat warga Tembesi Sidomulyo dengan DPRD Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Warga Tembesi Sidomulyo, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, mengadu ke kantor DPRD Batam terkait polemik lahan dan rencana penutupan jalan utama tempat tinggal mereka oleh pengembang PT Tanjung Piayu Makmur, Senin (13/02).

“Kami datang dalam rangka memperjuangkan masalah hak-hak warga di Sidomulyo Tembesi,” kata Tokoh Masyarakat Sidomulyo, Mesdi.

Mesdi mengatakan, di kawasan tempat tinggal mereka sudah ada pengembang yang sedang bekerja. Namun, belum memenuhi syarat-syarat yang telah diminta oleh warga.

“Mengenai jalan dan fasilitas umum yang ada di Tembesi maupun Pondok Tani yang terdampak dari pengembang itu belum diselesaikan,” kata dia.

Ia juga mengatakan, para warga menuntut hak hak warga yang terkena dampak, yaitu jalan alternatif, penerangan, gapura, dan pos kamling.

“Ada 600 KK [Kepala Keluarga] yang terdampak, sebagian ada yang masih bertahan, sebagian sudah ada diganti rugi,” kata dia..

Mesdi mengatakan, informasi dari pihak pengembang, dalam waktu seminggu ke depan, pihak pengembang akan menutup akses jalan utama.

Namun, warga menolak, sebab itu merupakan utama masyarakat. Sehingga ia meminta, sebelum ada jalan alternatif, jalan tersebut tidak ditutup.

“Jalan utama itu sudah ada lebih dahuluh sebelum PL [Penetapan Lokasi], tapi mau ditutup. Makanya kami ke sini minta solusi bagaimana,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak menutup jalan utama sebelum ada jalan alternatif.

“Kami mohon jangan ada penutupan jalan, biar akses warga tidak terganggu,” kata Imam.

Pihaknya juga nanti akan turun ke lokasi untuk menjaga pihak perusahaan dan warga agar tidak ada benturan di lapangan.

“Nanti kalau ada pergerakan perushaan untuk penutupan jalan, bisa hubungi kami, tadi nomor sudah saya kasih ke RT dan RW,” kata dia.

Imam menambahkan, terkait jalan utama sudah ditunaikan pihak perusahaan, tapi masih dalam proses.

“Belum maksimal karena masih berbelok, menanjak dan licin,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, rapat dengar pendapat hari ini, guna menindalanjuti pengaduan dari Sidomulyo, terkait permasalahan dengan pihak perusahaan.

“Tapi pihak perusahaan tidak hadir. Undangan sudah kita serahkan,” kata dia.

Lanjutnya, permasalahan lainnya terkait keepakatan antara warga dan perusahaan yang tak terealisasi.

“Kami meminta supaya BP Batam, memanggil, memastikan problematika masyarakat menjadi tanggung jawab penerima alokasi lahan, PT Tanjung Piayu Makmur,” kata dia.

Baca juga: DPRD Batam Bakal Tinjau dan Pertanyakan Sertifikat Layak Huni Pollux Habibie

Terkait penuutupan jalan, ia juga meminta agar perusahaan tidak melakuka hal tersebut.

“Harus ada jalan alternatif dulu. Nanti kita panggil lagi perusahaan, akan kita jadwalkan ulang RDPnya,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News