Jejak Karir Ketua MK Terpilih Suhartoyo, Miliki Harta Kekayaan Rp15 Miliar

Ketua MK, Dr. Suhartoyo S.H., M.H. (Foto:Dok/lelemuku/grafis/ricobarino)

JAKARTA – Hakim konstitusi, Suhartoyo resmi menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang telah diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Penetapan pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).

Menurut catatan karirnya, Dr. Suhartoyo S.H., M.H. pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN), Bandar Lampung pada tahun 1986.

Suhartoyo dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selanjutnya, ia pun terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Baca juga: Suhartoyo Terpilih Ketua MK Gantikan Paman Gibran

Kemudian Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi, menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu.

Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman, Yogyakarta ini mengucap sumpah di hadapan Presiden RI Joko Widodo.

Suhartoyo diketahui memiliki total harta kekayaan pribadi mencapai hampir Rp15 miliar terhitung sejak laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya terakhir pada 14 Maret 2023.

Suhartoyo diketahui memiliki total harta berupa tanah, dan bangunan senilai Rp6.486.585.000 atau hampir mencapai Rp6,5 miliar.

Aset tanah dan bangunan yang dimilikinya tercatat berada di tiga provinsi yakni di Lampung, Banten dan Yogyakarta.

Dari delapan asset tanah dan bangunan yang dimiliki Suhartoyo, asetnya yang diperoleh dari hasil sendiri, yang berada di Kota Tangerang dengan luas tanah 373 meter persegi, beserta bangunan dengan luas 332 meter persegi, menjadi aset paling tinggi nilainya dengan harga Rp1.900.220.000 atau hampir mencapai dua miliar rupiah.

Baca juga: MK Gelar Pemilihan Ketua Baru Pengganti Anwar Usman
Infografis harta kekayaan Ketua MK, Suhartoyo. (Grafis:Dok/Rico Barino/Ulasan Network)

Kemudian, Suhartoyo juga tercatat melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin sejumlah tiga buah yang terdiri dari mobil Toyota Hard Top Jeep keluaran tahun 1982 senilai Rp100 juta.

Selainitu, ada Mobil Jeep Willys tahun 1960 dengan nilai Rp60 juta dan mobil Toyota Alphard tipe G tahun 2018 senilai Rp650 juta.

Ketiga alat transportasi dan mesin milik Suhartoyo tercatat senilai Rp810 juta dengan keseluruhan diperolehnya dari hasil sendiri.

Lebih lanjut, Suhartoyo memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp188 juta. Kemudian dari total harta kekayaannya tersebut, harta Suhartoyo berupa kas dan setara kas menjadi total nilai terbesar setelah aset berupa tanah dan bangunan.

Suhartoyo diketahui memiliki total harta kas dan setara kas senilai Rp7,264 miliar atau Rp7.264.386.796. Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkannya, Suhartoyo memiliki total harta kekayaan Rp14.748.971.796 atau hampir mencapai Rp15 miliar.