Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK, Paman Gibran Absen

Suhartoyo saat pengambilan sumpah dan resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/11/2023). (Dok/Tangkapan layar YouTube MK)

JAKARTA – Suhartoyo resmi dilantik menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan ketua lama Anwar Usman di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Sebelumnya, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim konstitusi secara tertutup Kamis (9/11/2023) pekan lalu.

Hakim konstitusi Anwar Usman tidak hadir, dalam pelantikan dan pembacaan sumpah Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan dirinya.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suhartoyo saat mengucapkan sumpah jabatan di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta.

Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK sebelumnya, karena terbukti melanggar etik berat. Sehingga, majelis kehormatan mahkamah konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan terhadap Anwar Usman.

Ia dicopot dari jabatan ketua setelah dinyatakan terlibat benturan kepentingan, dalam memutus perkara syarat usia minimal capres-cawapres.

Sejumlah pihak mengajukan protes terhadap putusan itu. Mereka juga mengajukan laporan dugaan pelanggaran kode etik kepada MKMK. Setelah diperiksa, Anwar dinilai terbukti melanggar kode etik. Hal itu yang membuatnya dicopot dari jabatan Ketua MK.

“Beliau (Anwar Usman) tadi saya coba untuk hubungi. Beliau izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat,” ujar Suhartoyo saat ditemui di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (13/11) dukutip dari cnnindonesia.