IndexU-TV

Jumlah Pendaftar KPPS Pilkada 2024 Kota Batam Capai 12.884 Orang

KPU Batam
Ketua Divisi Partisipasi Sosialisasi Pemilihan dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Batam, Rosdiana. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Jumlah pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Batam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 per tanggal 28 September 2024 tercatat mencapai 12.884 orang.

“Jumlah pendaftar hingga saat ini sudah mencapai 12.884 orang,” kata Komisioner KPU Kota Batam, Rosdiana.

Rosdiana menyatakan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai data pendaftar berdasarkan jenis kelamin.

“Sementara itu, pengumuman hasil seleksi KPPS dijadwalkan berlangsung pada 30 September hingga 2 Oktober 2024,” sambung Rosdiana.

Ia menambahkan, Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Batam memerlukan sebanyak 7 petugas KPPS.

Dengan total 1.821 TPS yang telah ditetapkan menurut Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kota Batam memerlukan sekitar 12.747 petugas KPPS.

Selain itu, Honorarium untuk petugas KPPS telah ditentukan melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp900 ribu per bulan.

Sedangkan anggota KPPS, akan mendapatkan Rp850ribu per bulan selama menjalankan tugas dalam Pilkada 2024.

Diketahui, pendaftaran KPPS telah dibuka sejak 17 hingga 28 September 2024. Sebelumnya diberitakan pada hari ketujuh pendaftaran, tercatat ada 3.968 pendaftar baru.

Artinya kini sebelum pendaftaran ditutup, hampir 8.000 orang lebih dari berbagai latar belakang telah mendaftarkan diri.

Exit mobile version