Bintan – Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kini tersisa 699 orang. Sebagian mereka bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang.
Jumlah tersebut berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan.
Kepala Disnaker Bintan Indra Hidayat menyebutkan, sebagian besar mereka bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia serta di Kawasan Industri Lobam.
“TKA bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia sebanyak 573 orang,” kata Indra Hidayat di Bintan, Sabtu (20/11).
Selanjutnya, kata Indra, para TKA itu bekerja di PT BOMC 37 orang, PT ESCO 26 orang, PT Singatac 33 orang, PT Bionesia enam orang, PT Yoshikawa empat orang, PT Sandens Elecronick Indonesia dan PT BIIE, masing-masing satu orang.
Selain itu, lanjutnya TKA yang bekerja di PT Permata Precition Bintan satu orang, PT CCI tiga orang, PT Pepperl and Fuchs Bintan empat orang, Casia lima orang, Club Med dua orang, sedangkan Nirwana Hotel, Ria Bintan, dan For Date, masing-masing satu orang.
Baca Juga: Menko Airlangga Lepas Ekspor Perdana Alumina PT BAI
Jumlah TKA yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia sebelum pandemi mencapai ribuan orang saat perusahaan itu membangun PLTU dan pabrik pemurnian bahan tambang. Sejak beberapa bulan lalu perusahaan itu sudah mulai berproduksi.
“Jumlah TKA yang bekerja di PT BAI (Bintan Alumina Indonesia) drastis berkurang karena ribuan orang sudah kembali ke China dalam setahun terakhir,” ujarnya.
Indra mengemukakan jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di kawasan ekonomi khusus yang dikelola PT BAI sekitar dua ribu orang.
“Sebagian tenaga kerja berasal dari Bintan,” katanya.
Perusahaan itu membutuhkan sekitar 20 ribu tenaga kerja untuk ditempatkan dalam sejumlah kegiatan usaha di kawasan ekonomi khusus.
“Keberadaan perusahaan itu tentu membuka lapangan kerja yang luas. Komitmen perusahaan juga cukup tinggi membayar gaji sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan penggunaan tenaga lokal juga menjadi hal utama agar manfaat dari Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Keberhasilan kawasan ekonomi khusus, tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemda. Kami komitmen mendukung pengembangan kawasan ekonomi khusus, khususnya terkait dengan perizinan daerah serta insentif pajak daerah dan retribusi daerah sesuai amanat UU Cipta Kerja,” katanya. (*)