Bisnis  

Kabar Baik, Produk Otomotif Indonesia Kini Bebas Bea Masuk ke Filipina

Hore! Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM Otomotif di 2022
Pekerja mengecek mobil di IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (9/1/2019). (Foto: Antara)

Jakarta – Kementerian Perdagangan mengumumkan bahwa produk otomotif Indonesia telah bebas dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) secara definitif, menyusul penghentian safeguard impor produk otomotif Indonesia oleh Komisi Tarif Filipina (Tariff Commission/TC).

Keputusan tersebut tertuang dalam Administrative Order Nomor 21-04 yang ditandatangani Departement of Trade and Industry (DTI) pada 6 Agustus 2021 dan diumumkan secara resmi pada 11 Agustus 2021

“Pembebasan produk otomotif Indonesia dari safeguard Filipina adalah kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri. Kami berharap, akses ekspor mobil Indonesia ke Filipina dapat kembali terbuka,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan pers, Sabtu (14/08).

“Sebab, Indonesia memiliki produk otomotif yang kompetitif di pasar internasional. Hal ini tentunya berdampak baik bagi upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Lutfi.

Baca juga: Hyundai dan LG Bangun Pabrik Baterai di Karawang

Penyelidikan safeguard terhadap produk otomotif Indonesia telah berlangsung sejak 17 Januari 2020 atas permohonan dari Philippine Metal Workers Alliance (PMA).

Selama periode penyelidikan, otoritas Filipina juga memberlakukan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) yang diimplementasikan sejak 1 Februari 2021.

Dengan Administrative Order tersebut, DTI Filipina resmi menghentikan pengenaan BMTPS. Selain itu, bea masuk cash bond BMTPS yang telah dibayarkan importir sebelumnya dapat dikembalikan.

Sebelumnya, Filipina mengenakan BMTPS sebesar PHP 70.000 atau kurang lebih Rp21 juta per kendaraan dalam bentuk cash bond untuk impor passenger cars (mobil penumpang).

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan, industri otomotif Indonesia saat ini tumbuh pesat.

“Kendaraan bermotor merupakan salah satu produk andalan Indonesia. Berbagai jenis hambatan perdagangan termasuk safeguard yang diberlakukan oleh negara-negara tujuan, akan kami upayakan penanganannya semaksimal mungkin,” ujar Wisnu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *