Kajati Kepri Ajak Pegawai KPP Penanaman Modal Asing Dua Lawan Korupsi

Kajati Kepri
Kajati Kepri Dr. Rudi Margono saat memberikan materi. (Foto: Dok Penkum Kejati Kepri)

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Dr. Rudi Margono, mengajak pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta melawan perbuatan korupsi.

Ajakan itu disampaikan Kajati Kepri saat menjadi narasumber menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju” dan dalam rangka meningkatkan pengawasan internal sebagai upaya preventif perilaku dan kinerja pegawai yang tidak sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan (NNKK) khususnya nilai integritas di aula lantai 3 KPP Penanaman Modal Asing Dua, Jumat 8 Desember 2023.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor KPP Penanaman Modal Asing Dua Abdul Azis, Kepala Kantor KPP Penanaman Modal Asing Dua Abdul Gani, para Pejabat Fungsional Pajak, Penyuluh Pajak, dan Pejabat Eselon IV KPP PMA Dua dan Tiga.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kepri memaparkan terdapat ada beberapa poin penting yang menjadi dasar perlawanan terhadap korupsi.

Ia menuturkan, momentum Hakordia mengajak seluruh peserta kegiatan untuk tidak hanya melihat Hakordia sebagai acara seremonial. “Setiap harinya harus dijadikan sebagai hari anti korupsi, dimana integritas menjadi dasar dalam setiap tindakan dan keputusan,” kata Rudi dalam keterangan tertulisnya diterima, Sabtu 9 Desember 2023.

Lanjut, kata dia, integritas harus menjadi bagian dari nilai keseharian. Ia menegaskan bahwa integritas bukan sekadar kata-kata, melainkan harus tercermin dalam nilai-nilai sehari-hari. “Hanya dengan integritas yang terus menerus ditanamkan, masyarakat dan birokrasi dapat bersama-sama melawan korupsi,” katanya.

Kajati Kepri juga menekankan komitmen untuk menghentikan korupsi melalui upaya konkret, seperti meningkatkan kegiatan sosialisasi dan memperkuat integritas di semua lapisan masyarakat. Oleh karna itu edukasi adalah kunci dalam mencegah tindakan korupsi.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordenary crimes) dengan menimbulkan dampak sangat Luar biasa dalam konteks pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Dengan kondisi itu, Kajati Kepri menyatakan keprihatinannya terhadap tingkat korupsi yang sudah sangat mengkhawatirkan. “Dampak buruknya tidak hanya dirasakan pada tingkat individu, melainkan telah merambah pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Tidak lupa ia mengingatkan bahawa jabatan hanyalah sementara, agar manfaatkan untuk kebaikan. Ia berpesan bahwa penting bagi setiap individu yang menduduki jabatan untuk memanfaatkannya secara positif dan memberikan dampak baik bagi masyarakat.

“Kehadiran kita salaku abdi negara dapat memberikan kontribusi positif, dan menjadikan jabatan yang kita emban sebagai amal ibadah adalah suatu langkah bijak yang dapat mengubah paradigma kepemimpinan,” katanya.

Baca juga: Kejati Kepri Beri Penyuluhan Hukum di Bintan Timur

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News