Kajati Kepri Serahkan 1,5 Ton Beras kepada Dapur Umum BPBD Tanjungpinang

Kajati Kepri Hari Setiyono menyerahkan bantuan beras secara simbolis kepada Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Penkum Kejati Kepri)

Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Hari Setiyono, SH.MH menyerahkan bantuan 1,5 ton beras kepada dapur umum di kantor BPBD Kota Tanjungpinang, Senin (16/08).

Dalam penyerahan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuhono, SH.MH., dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kepri.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kepri menyerahkan bantuan berupa beras sebanyak 300 bungkus untuk keperluan dapur umum yang dikelola untuk melayani warga masyarakat Tanjungpinang yang menjalani isolasi mandiri.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran terhadap sebagian warga Kota Tanjungpinang yang sedang menjalani isolasi mandiri,” kata Kajati Kepri.

Kajati Kepri Hari Setiyono (Foto: Penkum Kejati Kepri)

Bantuan sebanyak 1,5 ton tersebut diserahkan dan diterima secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Pemko Tanjungpinang dan para kasi di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Pewarta : Adi
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *