JAKARTA – Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung), ternyata terkait dugaan perkara korupsi tata kelola minyak mentah, Senin 10 Februari 2025 siang.
Selain berkaitan dengan tata kelola minyak mentah, penggeledahan itu juga berkaitan dengan dugaan korupsi produk
kilang milik PT Pertamina Persero.
Penggeledahan yang dilakukan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu, dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
“Pnggeledahan ini dilakukan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama atau KKKS pada tahun 2018-2023,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers, Senin 10 Februari 2025
Harli menjelaskan, penggeledahan sudah dimulai sejak siang hari. Dia menyebutkan, setidaknya ada tiga ruangan yang digeledah, antara lain ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
“Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, dan ada satu unit laptop dan empat soft file,” terang Harli Siregar mengutip cnbcindonesia.