Kanwil Kemenkum Kepri Lantik 26 Notaris Baru dan PAW Anggota Pengawas Daerah Notaris Karimun

Kanwil Kemenkum Kepri Lantik 26 Notaris Baru dan PAW Anggota Pengawas Daerah Notaris Karimun. (Foto: Dok/ Kemenkum Kepri)

TANJUNGPIANG – Sebanyak 26 Notaris baru dan satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Karimun dilantik oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Kepri, Senin 14 April 2025.

Adapun ke-26 orang Notaris baru tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum tentang pengangkatan Notaris baru. Masing-masing diangkat dengan formasi jabatan 5 orang berkedudukan sebagai Notaris Kota Tanjung Pinang, 13 orang berkedudukan sebagai Notaris Kabupaten Bintan dan 8 orang berkedudukan sebagai Notaris Kabupaten Karimun.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri yang diucap ulang oleh Pejabat yang dilantik dengan dihadiri oleh Rohaniawan. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik, saksi dan juga Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri.

Dalam sambutkannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri meminta kepada para Notaris yang baru saja dilantik untuk selalu menjaga harkat dan martabat profesi jabatannya sebagai officium nobile.

“Terlebih dengan mengingatkan atas perjuangan mereka untuk sampai dilantik sebagai Notaris yang telah melalui serangkaian tahapan yang sangat panjang, bahkan menjadi angkatan Notaris pertama kali dalam sejarah Indonesia yang mengikuti ujian CAT,” tegas Edison.

Masih kata Edison, penting untuk mencermati dengan seksama hal-hal yang menjadi substansi muatan peraturan perundang-undangan sebagai landasan Notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya.

“Notaris harus selalu meng-update dan meng-upgrade pengetahuan tentang praktik jabatan Notaris yang selalu berkembang secara dinamis di lapangan,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri juga mengingatkan agar Notaris juga perlu untuk mengetahui dan memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga pengawasan dan pembinaan Notaris sesuai jenjangnya. Mulai dari MPDN, MPW, MKNW, MPPN dan MKNP serta peduli dan aktif memberikan kontribusi yang positif pada organisasi profesi jabatan yang menaungi di wilayah.

Close