Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang mencatat, narkotika jenis sabu masih banyak beredar di Kota Tanjungpinang sepanjang tahun 2021 lalu.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, pihaknya telah mengungkapkan 64 kasus kejahatan narkotika selama tahun 2021.
Dari puluhan kasus itu 53 kasus telah terselesaikan. Akan tetapi, 12 kasus masih dalam tahap sidik dan tahap I.
“Kabanyakan beredar di seputaran Tanjungpinang dan pemainnya masih pemain lama,” ujarnya, Jumat (31/12).
Baca juga: Camat Tambelan Ingatkan Warganya Jauhi Narkoba
Bahkan menurutnya, terdapat beberapa tersangka dalam kasus tersebut merupakan residivis kasus narkoba.
Selain sabu, jenis lainnya seperti ekstasi, dan ganja juga masih beredar di Tanjungpinang.
Jumlah itu lebih banyak jika berbanding dengan jumlah kasus narkotika pada 2020 lalu. Pada tahun lalu, jumlah kasus narkotika mencapai 61 kasus.
Baca juga: BNN Ungkap 760 Kasus Narkoba dan Sita 3,3 Ton Sabu
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus mengawasi dan menindak penyalahguna barang haram tersebut.
“Saya berharap masyarakat juga akan turut berperan dalam memberantas kasus narkotika di Tanjungpinang,” pungkasnya.