Camat Tambelan Ingatkan Warganya Jauhi Narkoba

Tambelan
Camat Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Baharuddin Ngabalin.

Bintan – Camat Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Baharuddin Ngabalin mengingatkan warganya agar menjauhi narkoba.

Baharuddin Ngabalin pun murka, setelah mengetahui ada tiga warganya yang diamankan pihak Polsek Tambelan karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sementara visi misi Baharuddin Ngabalin hingga diberikan jabatan sebagai Camat Tambelan, adalah ingin memberantas minuman beralkohol, judi dan lainnya termasuk memberantas narkoba di Pulau Tambelan.

“Hal lainnya, banyak yang perlu kita dibenahi di Pulau Tambelan ini,” terang dia kepada ulasan.co, kemarin.

Setelah warganya ditangkap, ia berharap kepada pihak kepolisian untuk tetap proses warganya yang sudah melanggar hukum.

Supaya ini menjadi suatu pembelajaran dengan warga lainnya, dan bisa menjadi efek jerah buat warga lain yang ingin mencoba mengkonsumsi barang haram tersebut.

Baca juga: Tiga Pengguna Narkoba Diamankan Polsek Tambelan

“Pesan saya buat masyarakat Tambelan, agar generasi muda tidak terjerumus narkoba, minum-minuman beralkohol, judi dan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” harap dia.

Untuk diketahui, 3 orang tersebut diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di samping Gedung Balai Pertemuan Desa Kukup, Kecamatan Tambelan, Kamis (30/12) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bintan, IPDA Missyamsu Alson mengatakan, penangkapan 3 orang tersebut, berkat informasi dari masyarakat yang menyampaikan kepada personil Polsek Tambelan, bahwa ada sekelompok orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Kukup Kecamatan Tambelan.

Setelah informasi tersebut, anggota Polsek Tambelan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Ternyata, dilokasi dimaksud ditemukan tiga orang laki-laki yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Selanjutnya, terhadap ketiga orang tersebut dibawa ke Polsek Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *