Karantina Pertanian Tanjungpinang Awasi Komoditas Ilegal Jelang Iduladha

Karantina Pertanian Tanjungpinang patroli di sejumlah pelabuhan di Tanjungpinang dan Bintan. (Foto: Tommy)

Tanjungpinang – Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang gencar melakukan pengawasan terhadap komoditas pertanian ilegal di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) jelang perayaan iduladha 1442 Hijriah.

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho memimpin langsung kegiatan tersebut yang dimulai dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelabuhan Pelantar II dan Pelabuhan Bandar Bintan Telani (BBT) Lagoi (17/07).

Ia mengatakan, patroli dan pengawasan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelundupan komoditas pertanian, mencegah pemasukan komoditas pertanian secara illegal dan memastikan pelayanan di hari libur tetap terlaksana.

“Dalam situasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini tidak boleh menjadikan pengawasan karantina lengah, justru harus semakin waspada,” ujar Raden, Minggu (18/7).

Raden memastikan, seluruh personil secara disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik saat memberikan pelayanan maupun saat melaksanakan patroli pengawasan di lapangan.

“Kita melakukan pengawasan agar situasi seperti ini tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menyelundupkan komoditas hewan maupun tumbuhan yang tidak sehat dan berisiko pada manusia,” tuturnya.

Sepanjang dilakukanya patroli di beberapa pelabuhan tidak temukan hal-hal yang dinilai melanggar aturan, di Pelabuhan Pelantar II terdapat Kapal KM Makmur Bersama yang membawa kedelai, jagung dan tepung tapioka, Kapal KLM Bunga Raya yang membawa bibit durian sebanyak 265 batang asal Tanjung Balai Asahan

“Semuanya telah dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan dari daerah asal,” ujar Raden lagi.

Sementara itu, untuk dipelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dan pelabuhan BBT Lagoi tidak ditemukan adanya lalu lintas komoditas pertanian.

Pewarta: Tommy Yandra
Redaktur: Albet