BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mencatat kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan narkoba meningkat disepanjang tahun 2022.
Berdasarkan data rilis akhir tahun 2022 yang dikeluarkan Polda Kepri, total kasus PMI ilegal tahun ini yang ditangani 56 kasus dengan 102 tersangka dan 448 korban.
“Sementara tahun 2021, ada 11 kasus dengan 22 tersangka dan 156 korban,” kata Irjen Pol Aris Budiman, Kapolda Kepri, Jumat (30/12).
Selain itu, kasus narkoba juga mengalami kenaikan sebanyak 4 kasus, yakni 2021 terjadi sebanyak 330 kasus dan 2022 sebanyak 334 kasus.
“Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2021 sebanyak 330 kasus, dan penyelesaian kasus tahun 2022 sebanyak 253 kasus. Masih ada kasus dalam proses penyidikan, dengan jumlah tersangka pada tahun 2021 sebanyak 482 orang dan 2022 sebanyak 472 orang,” kata dia.
Barang Bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan pada tahun 2021, sabu sebanyak 193 kilogram (Kg), ganja 4,8 Kg, pil ekstasi 3.313 butir dan heroin 209,42 gram.
“Tahun 2022, sabu sebanyak 182 Kg, ganja 69,4 Kg, pil ekstasi 54.264 butir, heroin 17,23 gram dan kokain 58,6 Kg,” kata dia.
“Untuk ungkap kasus ini sudah menjadi atensi kami di Polda Kepri, termasuk penemuan narkotika jenis kokain yang terbaru ini berhasil ditemukan oleh masyarakat Anambas,” kata Kapolda.
Baca juga: Legislator Kepri Minta Bea Cukai Batam Usut Tuntas Pemilik Balpres di Batu Ampar
Lebih lanjut, kasus Kokain yang baru ditemukan ini Polda Kepri akan terus mengawasi peredaran barang haram tersebut, yang diindikasi adanya keterlibatan jaringan antarnegara.
“Termasuk kita awasi oleh Dirpolairud di jalur perairan laut Kepri. Walaupun dengan kapal yang terbatas, dan kita tahu kemampuan negara nantinya untuk menyalurkan kapal cepat,” kata dia.
Aris berpesan kepada seluruh personel Polda Kepri dan jajaran, agar menjadi polisi bukan sekadar mencari pekerjaan.
“Menjadi Polisi merupakan profesi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara Kita,” kata dia.
Lanjutnya, jadilah Polri yang memenuhi harapan masyarakat, hindari segala perbuatan yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Hindari perbuatan yang dapat merusak citra baik institusi Polri serta jalin sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh komponen bangsa lainnya. Karena saudara akan menjadi cerminan layanan Polri secara keseluruhan,” kata dia.
Aris juga memohonan maaf kepada seluruh masyarakat, jika di dalam memberikan pelayanan masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan.
“Ke depan kami akan terus berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan Polri yang Presisi,” tutupnya.
Baca juga: Binda dan Polda Kepri Siap Cegah Konflik Kesukuan di Batam