Kejari Bintan Menyapa 3 Desa, Warga Banyak Mengadu Permasalahan Tanah

Kejari Bintan
Kejari Bintan saat mengunjungi salah salah satu panti asuhan di Bintan, Kepri. (Foto: Ist)

BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau, menyapa warga tiga desa di wilayah hukumnya. Ketiga desa itu, yakni Desa Busung, Desa Berakit dan Desa Malang Rapat.

Saat kegiatan berlangsung, masyarakat setempat langsung mengadukan persoalan tanah di tempat tinggalnya.

“Kunjungan kita dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63,” kata Kepala Kejari Bintan, I Wayan Eka Widdyara di Bintan, Rabu (19/07).

I Wayan Eka menyampaikan, pihaknya memberikan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Menyapa. Kegiatan ini menjemput permasalahan hukum yang belum dapat diselesaikan di tengah masyarakat.

“Ternyata, permasalahan hukum yang selalu disampaikan masyarakat terkait tanah, hingga permasalahan ekonomi. Terkait ekonomi, kita sampaikan ke Pak Bupati selaku pemerintah daerah,” ucap dia.

Terkait tanah, pihaknya akan mendalami permasalahan sebenarnya yang terjadi di tengah masyarakat.

“Bagian intel kita akan dalami dulu permasalahan tanah itu. Nanti, kita berikan bantuan hukum secara gratis ke masyarakat,” terang dia.

Dalam kesempatan ini, dia berpesan kepada masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Kejari Bintan untuk menyampaikan permasalahan tanah dapat bantuan hukum.

“Kita berikan bantuan hukum gratis,” terang dia lagi.

Selain menjemput permasalahan hukum, pihaknya juga memberikan sejumlah 120 paket kebutuhan pokok untuk masyarakat kurang mampu di tiga desa tersebut.

“Kita juga memberikan bantuan dan santunan ke anak panti di 11 panti asuhan Bintan dan satu panti jompo. Semoga bantuan dapat bermanfaat,” sebut dia.

Baca juga: Kejati Kepri dan Kejari Bintan Serahkan Akta Kelahiran Anak Panti Asuhan

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan, Samsul menyambut baik dengan kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh Kejari Bintan untuk membantu masyarakat Bintan kurang mampu. Sehingga masyarakat terbantu dengan adanya pembagian paket kebutuhan pokok yang sudah disalurkan Kejari Bintan.

“Kita juga minta kepada pelaku usaha lainnya, agar membuat kegiatan seperti apa yang dibuat Kejari Bintan,” harap Samsul. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News