Kejati Kepri Launching Program “Om Jak Menjawab”, Masyarakat Bisa Konsultasi Hukum Gratis

Om Jak Menjawab
Asintel Kejati Kepri Lambok MJ Sidabutar saat melaunching Om Jak Menjawab di Mal Tanjungpinang City Center, Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaunching program baru yang dinamai “Om Jak Menjawab” di Mal Tanjungpinang City Center, Tanjungpinang, Kamis (15/12).

Program ini dilaunching Asisten Bidang Intelijen Kejati Kepri Lambok MJ Sidabutar di sela kegiatan Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Kepri di Mal Tanjungpinang City Center.

Lambok menjelaskan “Om Jak Menjawab” merupakan singkatan dari “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab”.

“Ini program kita (Kejati Kepri), nanti semua kejari akan melaksanakan programnya,” kata Lambok saat ditemui di Mal Tanjungpinang City Center.

Menurutnya, selama ini kegiatan mereka kaku, karena pergi untuk penerangan hukum atau penyuluhan hukum ke tempat tertentu, jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa di radio dan televisi.

“Sekarang kami turun langsung ke masyarakat, di sini pusat keramaian, orang yang lewat pasti ada yang lihat dan dengar tentang penyuluhan hukum. Kegiatan kedua nanti kami akan pergi ke Taman Gurindam 12,” katanya.

Ia menyampaikan target program ini supaya kejaksaan diterima masyarakat dan melihat kinerja kejaksaan hari demi hari yang semakin baik.

“Om Jak ini sebagai wadah penyuluhan atau konsultasi hukum gratis. Masyarakat semakin tahu terkait persoalan hukum, tentunya kerja dari kejaksaan,” katanya.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajaran Kejati Kepri Hukum Maksimal Pelaku Kejahatan Laut

Selain mendatangi tempat atau pusat keramaian, kata dia, bagi masyarakat yang ingin konsultasi terkait hukum bisa menghubungi media sosial resmi Kejati Kepri.

“Untuk aplikasi akan dirancang untuk memudahkan masyarakat berkonsultasi. Sekarang kami yang mendatangi masyarakat,” jelasnya. (*)