TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaksanakan upacara peringatan Hari HUT ke-72 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) tahun 2023.
Pada upacara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margono, SH., M.Hum membacakan sambutan Jaksa Agung RI dengan menyampaikan beragam pengalaman dan pembelajaran yang ditempuh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun usianya hingga saat ini.
Rudi menyampaikan, sejarah profesi Jaksa di nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.
Persaja sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa, dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa.
“Persaja tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimanapun ia berada,” kata Rudi Margono, Senin (08/05).
Kajati Kepri Rudi Margono mengatakan, pada 6 Mei 2023 lalu organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia yakni Persaja telah genap berusia 72 tahun.
“Usia yang tidak lagi muda serta beragam hambatan, dan tantangan telah dihadapi bersama. Tentunya hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna ‘een en ondelbaar’ di setiap langkah yang dilalui bersama,” ucapnya.
Rudi Margono menyampaikan, Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum, dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.
“Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa,” ungkap Rudi Margono.
Persaja, lanjut Rudi, sebagai rumah bagi para-Jaksa harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya.
“Kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi Jaksa selaku aparat penegak hukum. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri menghargai tugas, serta kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita sebagai Jaksa, akan tetap terjaga di mata masyarakat,” tegasnya.
Ia menyampaikan, skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir dengan angka 80,6 persen.
Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan hendaknya jangan dikhianati. Kita harus jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela,” tuturnya.
Ia juga engingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa sebagai pejabat publik, harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Selain itu menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Saya mengingatkan, bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata melainkan juga ada unsur pegawai Tata Usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam proses penegakan hukum. Untuk itu, dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya. Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha. Jadikanlah semuanya sebagai partner dan kawan,” terangnya.
Upacara HUT ke-72 Persaja berjalan dengan hikmat, tertib, aman dan lancar, kemudi dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng bentuk wujud rasa syukur, yang dilakukan secara simbolis oleh Kajati Kepri.