Kejati Kepri Rapat Paripurna Bersama Kejari Tanjungpinang dan Bintan Maksimalkan Kinerja Tahun 2024

Kejati Kepri
Kepala Kejati (Kajati) Kepri Dr. Rudi Margono didampingi Wakajati Kepri Rini Hartatie memimpin langsung rapat. (Foto: Dok Penkum Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dan Kejari Bintan, melaksanakan rapat paripurna pemantapan kinerja tahun 2024.

Kepala Kejati (Kajati) Kepri Dr. Rudi Margono didampingi Wakajati Kepri Rini Hartatie memimpin langsung rapat tersebut di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Senin 5 Februari.

Kajati Kepri menyampaikan, rapat tersebut bertujuan mengevaluasi kinerja masing masing bidang dan rencana capaian kerja tahun 2024 agar pejabat struktural, staf dan pramubhakti dapat lebih baik.

Ia menuturkan, masing-masing bidang agar dapat meningkatkan kinerja, terus berinovasi, melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah digariskan oleh pimpinan Kejaksaan RI, dan meningkatkan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selanjutnya mengingatkan kepada seluruh pejabat struktural, staf dan pramubhakti agar selalu menjaga profesionalisme dan nilai-nilai integritas dengan tidak menyalahgunakan wewenang.

“Hindari perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik Institusi, bekerja dengan disiplin, maksimal dan bekerja dengan ikhlas,” kata Rudi.

“Kemudian memupuk rasa kepedulian terhadap tempat bekerja, dan jadikan pekerjaan tersebut sebagai tempat ibadah, dan marilah kita bekerja bersama-sama, bergotong-royong demi kenyamanan kita semua,” ujarnya lagi.

Baca juga: Kejati Kepri Sosialisasi Undang-Undang KUHP Baru

Turut hadir pada agenda rapat tersebut para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Kabag TU, para Koordinator, Kasi, Kasubag, Kaur, Staf dan Pramubhakti di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News