Kemarin, Pemuda 17 Tahun Ditangkap, Bea Cukai Amankan Barang Ilegal

Bea Cukai Amankan Sejumlah Barang Ilegal dari Batam
Proses pengangkutan barang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (18/02) malam. Foto: Muhammad Chairuddin

Tanjungpinang – Sejumlah informasi penting terjadi di Kepulauan Riau pada Sabtu (19/02) kemarin, dimulai dari pemuda 17 Tahun setubuhi anak di bawah umur hingga Bea Cukai amankan sejumlah barang ilegal dari Batam.

Bagi Anda yang belum sempat mengikuti, di antaranya;

1. Pemuda 17 Tahun Setubuhi Anak di Bawah Umur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), membekuk salah seorang pemuda berusia 17 tahun lantaran menyetubuhi seorang anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, pemuda tersebut berinisial Su (17), warga Wacopek, Kabupaten Bintan.

Selengkapnya: Polisi Bekuk Pemuda 17 Tahun Setubuhi Anak di Bawah Umur di Tanjungpinang

2. Harga Kedelai Naik, Produsen Tahu-Tempe di Tanjungpinang Menjerit

Para pedagang dan produsen tahu-tempe di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menjerit, lantaran harga kacang kedelai mengalami kenaikan.

Tak hanya di Tanjungpinang, seluruh produsen tahu-tempe di Indonesia mengeluhkan hal yang sama.

Berdasarkan pantauan Ulasan.co, harga kedelai saat ini mencapai Rp565 per karung isi 50 Kilogram (Kg).

Padahal, di awal tahun 2021 harga kacang kedelai untuk pembuat tahu dan tempe di Tanjungpinang hanya Rp500 ribu per karungnya.

Selengkapnya: Harga Kedelai Naik, Produsen Tahu-Tempe di Tanjungpinang Menjerit