3. Bea Cukai Amankan Sejumlah Barang Ilegal dari Batam
Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang mengamankan sejumlah barang elektronik, ban dan perabotan yang diduga ilegal dari Kota Batam pada Jumat (18/02) malam.
Berdasarkan pantauan ULASAN.CO, barang yang diduga ilegal itu tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Saat itu, terdapat sejumlah petugas dengan indentitas Bea Cukai yang mengawasi pengangkutan barang tersebut.
Selengkapnya: Bea Cukai Amankan Sejumlah Barang Ilegal dari Batam
Masih banyak berita menarik lainnya yang dapat Anda ikuti di ulasan.co. (*)