Kemarin, Tim SAR Lanjut Cari Bocah Diterkam Buaya, Jaksa Hentikan 21 Perkara Lewat Keadilan Restoratif

Kemarin, Tim SAR Lanjut Cari Bocah Diterkam Buaya, Jaksa Hentikan 21 Perkara Lewat Keadilan Restoratif
Tim SAR Gabungan melaksanakan penysiran sungai di bawah jembatan (Foto: Andri Dwi Samito)

TANJUNGPINANG – Sejumlah informasi penting menghiasi berita seputar Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (26/4), mulai dari Tim SAR masih cari bocah diterkam buaya, Adi Prihantara jabat Sekda Kepri hingga Kejati Kepri Hentikan 21 perkara melalui keadilan restoratif.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Tim SAR Gabungan Menyusur Sungai Mangrove Cari Bocah Diterkam Buaya

Tim SAR Gabungan melanjutkan pencarian Rina (13), bocah yang diterkam buaya di sungai mangrove sekitar jembatan jalan lintas barat, Km 16, Kecamatan Toapaya, Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (26/04).

Pantauan di lokasi, Tim SAR Gabungan menyusuri sungai mangrove menggunakan perahu karet dan pokcay.

Selengkapnya disini

2. Adi Prihantara Resmi Jabat Sekda Kepri

Adi Prihantara resmi mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah Kepulauan Riau (Sekda Kepri), Selasa (26/04).

Mantan Sekda Bintan itu dilantik Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Gubernur Kepri mengatakan, sekda yang baru dilantik dapat bekerja sama dan mampu berintegritas bersama Pemerintah Provinsi Kepri.

Selengkapnya disini

3. Kejati Kepri Hentikan 21 Perkara Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) telah menghentikan 21 perkara berdasarkan keadilan restoratif di wilayah satuan kerjanya.

“Sampai dengan sekarang Kejati Kepri telah menerbitkan 21 Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) atas perkara tindak pidana umum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis di Tanjungpinang, Selasa (26/04).

Selengkapnya disini