Kepala Sekolah Wajib Kuasai Aturan PPDB dan Dilarang Matikan HP

Sekretaris Daerah Batam, Jefridin Hamid. (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin meminta setiap kepala sekolah (kepsek) harus menguasai aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

“Terkait PPDB, saya tekankan kepala sekolah benar-benar kuasai aturan mainnya. Untuk PPDB ketentuannya di mmainland pendaftaran secara online dan hinterland offline. Mulai hari ini pastikan jaringan di sekolah dalam kondisi baik,” kata Jefridin, Rabu (31/5).

Ia juga melarang selama PPDB berlangsung, setiap kepala sekolah jangan mematikan telepon genggam atau handphone. Selain kepsek, panitia yang ada di sekolah pun harus orang yang paham akan ketentuan.

“Dengan begitu jika ada orang tua yang bertanya bisa memberikan jawaban yang diharapkan,” kata dia.

Menurutnya, jika ada sesuatu yang terjadi nantinya harus dihadapi. Jangan berikan janji palsu kepada orang tua calon peserta didik baru.

“Jika memang satu kelas ada 30 sampaikan. Jangan coba-coba, atau ada niat untuk melaksanakan pungutan liar,” tegasnyanya.

Lanjutnya, kepsek juga tidak diperkenankan untuk keluar kota selama pelaksanaan PPDB. Kecuali ada hal yang mendesak, dan atas izin Kepala Dinas Pendidikan.

Harapannya, para kepsek dapat melaksanakan dengan baik proses PPDB di sekolah masing-masing. Sehingga pelaksanaan PPDB di Kota Batam berjalan dengan baik, dan masyarakat dapat dilayani dengan baik selama PPDB.

“Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin dengan sepenuh hati. Aturan itu yang harus kita kuasai untuk kita sampaikan kepada masyarakat,” ungkap dia.

Adapun jadwal PPDB tingkat SD untuk jalur afirmasi (jalur khusus peserta didik tidak mampu) dimulai 3 sampai dengan 5 Juni 2023.

Untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua akan dimulai, 6 sampai dengan 10 Juni 2023.

Pengumuman nanti tanggal 13 Juni 2023 dan untuk pelaksanaan daftar ulang tanggal 13 sampai dengan 16 Juni 2023.

Sementara, jadwal PPDB tingkat SMP untuk jalur afirmasi akan dimulai pada tanggal 12 sampai dengan 14 Juni 2023.

Untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua akan dimulai, 15 sampai 19 Juni 2023. Pengumuman 22 Juni 2023 dan pelaksanaan daftar ulang, 26 sampai dengan 28 Juni 2023.

Untuk pendaftaran PPDB ini bisa dilakukan secara online melalui situs web https://ppdbbatam.id pendaftaran bisa melalui HP, komputer maupun laptop.

Baca juga: Sekda Batam Jefridin Minta ASN Disdik Sukseskan PPDB Tahun Ini