Kepri Bakal Hapus Syarat Antigen untuk Perjalanan Antarpulau

Pemprov Kepri Bakal Hapus Syarat Antigen untuk Perjalanan Antarpulau

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) berencana akan menghapuskan tes Antigen sebagai syarat perjalanan antarpulau di wilayah itu. Hal itu dipertimbangkan berdasarkan permintaan masyarakat baru-baru ini.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, Pemprov Kepri akan penghapusan syarat Antigen itu setelah evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diumumkan pada 4 Oktober 2021 mendatang.

“Nanti tunggu pengumuman PPKM tanggal 4. Nanti walaupun masih Level 3 khusus perjalanan di dalam wilayah Provinsi Kepri akan kita hapuskan,” kata Ansar di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/9).

Baca juga: Gubernur Kepri Diminta Hapus Antigen Sebagai Syarat Perjalanan

Untuk wilayah di luar Kepri, lanjut Ansar, pihaknya akan meminta izin terkait penghapusan tes Antigen tersebut.

“Untuk di luar Kepri nanti kita izin dulu ke Kementerian Perhubungan,” katanya.

Ansar berharap dengan dihapuskan tes Antigen nantinya dapat meringankan beban masyarakat. Namun dirinya mengimbau agar protokol kesehatan tetap dilakukan dengan ketat.

“Kita tidak mau nanti lonjakan kasus itu naik jadi protokol kesehatan harus tetap diterapkan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *