Ketua DPRD Kepri Hadiri Pembukaan Musrenbang Kepri 2024

DPRD Kepri
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat menghadiri Musrenbang Kepri 2024. (Foto: Dok Humas DPRD Kepri)

TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak, menghadiri Pembukaan Musrenbang Kepri 2024, di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu 27 Maret 2024.

Kegiatan Musrenbang ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kepri.

Selain dihadiri Ketua DPRD Kepri, Wakil Ketua DPRD Kepri Dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, bersama anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto, Harlianto, Taufik, Wahyu Wahyudin, Dr. Sahat Sianturi, Rudy Chua, Dewi Kumalasari, Uba Ingan SIgalingging, Hanafi Ekra, Muhaimin Ahmad Nasution,  dan H. Mustamin Bakri.

Laporan Ketua Penyelenggara Musrenbang RKPD Provinsi Kepulauan Riau yang dibacakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Keri, Misni.

Setelah Mendengar secara seksama Laporan Ketua Penyelenggara Musrenbang RKPD Kepro dilanjutkan dengan Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Kepri oleh Jumaga Nadeak.

Jumaga  memberikan penjelasan terkait Musrenbang yang memiliki peran dalam penyampaian dokumen hasil Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang mana adalah hail dari Penyerapan aspirasi masyarakat ketika masa reses.

“Kegiatan musrenbang ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang, dimana didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025,” kata Jumaga.

Ia menyampaikan, pedoman penyusunan penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan amanat Peraturan Perundang-Undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan rancangan awal RKPD untuk penyempurnaan rancangan RKPD menjadi dokumen perencanaan kerja pemerintah daerah, dalam satu tahun yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Kepri.

“Secara umum dalam pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kepulauan Riau, yang disampaikan dalam Musrebang Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025, terdapat sembilan garis besar untuk mendukung visi Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026, yaitu “terwujudnya Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya” antara lain nya adalah Peningkatan Bidang Pendidikan, Pendapatan Asli Daerah, Sektor Pariwisata, Energi dan Pertambangan, Kelautan dan Perikanan, UMKM dan Koperasi, Labuh Jangkat dan Peti Kemas, Jembatan Batam-Bintan, Pendirian Bank Daerah Kepri,” katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Kepri Minta Pemerintah Tekan Harga Pasar

Acara ditutup dengan Sambutan dan arahan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau sekaligus membuka Musrenbang RKPD Provinsi Kepulauan Riau yang ditandai dengan pemukulan gong dan launching beasiswa tahun 2024 beserta acara foto bersama. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News