Ketua Komisi II DPRD Kepri Usulkan BUMD Berbisnis SPBU Permudah  Masyarakat Dapat BBM

Wahyu Wahyudin
Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin. (Foto : Dok Wahyu)

TANJUNGPINANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalankan bisnis bahan bakar minyak (BBM) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di setiap kabupaten/kota di daerah tersebut.

Menurutnya, jika bisnis ini dijalankan  nantinya akan dikelola BUMD Kepri bekerja sama dengan pengusaha Migas. Lewat bisnis ini dapat memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kepri.

“Harusnya Kepri ada percontohan, SPBU itu bisa sebagai pilot project bekerja sama dengan pengusaha Migas atau Hiswana Migas,” kata Wahyu, Rabu 31 Januari 2024.

Ia mengusulkan ke BUMD untuk mengelola SPBU di setiap kabupaten/kota. “Untuk lokasinya bisa di Batam bisa di Galang, Bintan, dan Karimun,” ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kepri Resmikan Kantor Baru PWI Kepri

Selain itu, lanjutnya, jika bisnis ini dilakukan dapat membantu masyarakat untuk mendapat bahan bakar minyak lebih mudah dan cepat.

“Bukan hanya meningkatkan pendapatan, SPBU ini akan memudahkan warga mendapat BBM satu harga dengan mudah,” jelasnya.

Ia berharap, usulannya tersebut dapat direalisasikan Pemprov Kepri akhir tahun ini.

“Saya sendiri akan mendorong usulan ini dapat terealisasi akhir tahun 2024 karena masih banyak warga kita yang kesulitan mendapat BBM,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News