Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe

Koarmada I
Jajaran Koarmada I menangkap dua pelaku penyelundupan 36 Kg narkotika jenis sabu di Perairan Lhokseumawe, Aceh. (Foto: Dispen Koarmada I)

LHOKSEUMAWE – Komando Armada I (Koarmada I) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu sekira 36 kilogram di perairan Lhokseumawe, Aceh, Ahad (12/03).

Tersangka yang ditangkap adalah R.E (25) penerima narkotika dan A (26) sebagai kurir.

Pengungkapan ini dilaksanakan tim gabungan Lantamal l Belawan dan Lanal Lhokseumawe bermula pada Sabtu, 11 Maret 2023, personel tim gabungan menerima informasi akan adanya penyelundupan narkoba melalui perairan Lhoksemawe.

Tim gabungan Lanal Lhokseumawe dan Tim Intel Lantamal I segera melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter serta menempatkan personel intelijen beserta jaring agen dipesisir pantai Lhoksuemawe.

Pengintaian membuahkan hasil, pada Ahad dipantai Ujong Batee, terpantau satu unit boat pancung mendekat ke pantai dan terlihat beberapa orang melemparkan benda ke arah pantai.

Tim Intel gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal Lhokseumawe untuk melakukan pengejaran terhadap boat pancung tersebut dan Tim Gabungan yang berada di darat segera melakukan penyergapan terhadap seseorang yamg menerima barang yang dilempar tersebut.

Hasil dari penyergapan berhasil mengamankan penerima barang tersebut, diduga benda yang dilempar adalah narkotika jenis shabu shabu sebanyak 36 bungkus dalam karung, selanjutnya penerima barang diamankan di Lanal Lhokseumawe bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, sedangkan boat pancung masih proses pencarian.

Tim gabungan bekerja sama dengan BNNP Sumatra Utara melaksanakan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang terduga kurir sekaligus pemilik narkoba di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Pangkoarmada l Laksda TNI Erwin S. Aldedharma menyampaikan TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs). Kegiatan penangkapan penyelundupan narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari bapak Kasal Laksamana TNI Muhamad Ali.

Baca juga: Prajurit Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 43 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe

Hal ini merupakan bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai penegak Hukum di Laut yang sangat concern dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News