Komnas HAM Investigasi Posramil Kisor Maybrat

Komnas HAM Investigasi Posramil Kisor Maybrat
Tim investigasi Komnas HAM Papua dipimpin Kepala Perwakilan Kantor Komnas HAM Papua melakukan olah TKP di Posramil Kisor Kabupaten Maybrat, Papua Barat. (Foto: Antara)

Jayapura – Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua investigasi Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Selasa (28/09). Pos ini diserang pada 2 September 2021.

“Tim Komnas HAM Papua sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, menemui saksi-saksi, dua tersangka dan anggota TNI yang selamat dari peristiwa penyerangan guna memperoleh informasi yang valid,” kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey dari Kisor Maybrat, Selasa (28/09).

Baca Juga : Komnas HAM Papua Ungkap Investigasi Penganiayaan Warga Merauke

Frits mengakui, dari hasil investigasi di lapangan dan keterangan para saksi-saksi peristiwa penyerangan Posramil Kisor Maybart dilakukan kelompok sipil secara terencana dan terorganisir.

Baca Juga : Komnas HAM: Konflik Agraria masih Terjadi Akibat Pembangunan Infrastruktur

Hasil Komnas HAM Papua, menurut Frits, dari kegiatan investigasi memberikan apresiasi dan memuji sikap anggota TNI Posramil Kisor yang dalam keadaan terdesak sekalipun tidak melakukan balasan tetapi hanya memberikan tembakan peringatan ke udara dan tidak mengarahkan tembakan ke arah pelaku penyerangan.

“Ini temuan baru tim investigasi Komnas HAM Papua dalam mengungkap penyerangan di markas Posramil Kisor Maybrat,” ujar Frits Ramandey.

Baca Juga : Komnas HAM Papua olah TKP Perusakan Mobil Ketua AJI Jayapura

Komnas HAM Papua juga memberikan apresiasi atas perhatian Bupati Kabupaten Maybrat Bernard Sagrim yang turun langsung ke lapangan membantu menenangkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi peristiwa penyerangan Posramil Kisor.

“Hingga hari ini tim Komnas HAM Papua masih melakukan investigasi untuk mengungkap secara detail kasus penyerangan Posramil Kisor,” kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey.

Pewarta : Antara
Redaktur: M Rakhmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *