JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai melakukan penyelidikan kasus penembakan antar polisi yang menyebabkan tewasnya Brigadir J, dikediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM secara paralel akan mengungkap kasus, hingga sejumlah kejanggalan yang mencuat di publik saat ini. Saat ini pihaknya sudah menyusun rencana terkait langkah-langkah untuk menuntaskan kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi awal untuk mengusut lebih lanjut kasus tersebut.
“Di bagian pemantauan penyelidikan sudah mulai bekerja, dan mengumpulkan bahan dan informasi dari awal. Kami masih menyusun rencana kerja,” kata Beka, Kamis (14/7)
Rencananya, pihaknya juga akan memeriksa pihak-pihak yang terkait peristiwa tersebut. Namun, belum bisa ditentukan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan. Komisioner Komnas HAM berjanji akan bekerja cepat dan menyeluruh.
Baca juga: Sederet Fakta di Balik Tewasnya Brigadir Yosua di Kediaman Kadiv Propam Polri
“Belum ada jadwal yang pasti karena tergantung pada dinamika yang ada. Yang pasti kami berkomitmen untuk bekerja cepat, dan menyeluruh,” tuturnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya membentuk tim khusus, untuk mengusut peristiwa baku tembak antar dua ajudan Sambo, Bharada E dan Brigadir J.
Namun, Komnas HAM membentuk tim sendiri. Alasannya, Komnas HAM merupakan lembaga independen.
Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Timsus Komjen Agung Budi Maryoto mengaku, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
Baca juga: Pihak Keluarga Merasa Janggal Brigadir J Tewas Karena Adu Tembak