IndexU-TV

KPK Apresiasi Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejati Jawa Barat berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang, Jawa Tengah (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Kejagung menangkap seorang jaksa gadungan berinisial R di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/8) dini hari setelah diduga melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang atas suatu proyek yang dijanjikan.

Kasubdit Pengawasan Orang dan Pengawasan Sumber Daya Organisasi pada Jamintel Kejagung Atang Pujiyanto menyebut sudah ada satu korban yang telah melapor ke Kejagung.

Ia menuturkan korban dijanjikan sebuah proyek di Bank BJB dengan nilai sekitar Rp40 miliar. Atas proyek tersebut, pelaku meminta sejumlah uang sebagai uang muka untuk memperlancar niatnya guna mendapatkan proyek.

Dari penangkapan R tersebut, turut diamankan uang senilai Rp305 juta dari mobil yang dibawanya. Dalam pengembangan, uang itu diduga berasal dari salah seorang yang sedang berperkara di KPK terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta. (*)

Pewarta: Antara
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Exit mobile version