KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri

KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri
Pemeriksaan saksi berlangsung tertutup di Rupatama Polres Tanjungpinang (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksan terhadap mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri dan sejumlah saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi.

“Hari ini (Selasa) pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018 untuk tersangka AS,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat yang diterima Ulasan, Selasa (07/09) pagi.

Baca juga: Diperiksa KPK, Pengusaha Mulyadi Tan Mengaku Terima Kuota Mikol 100 Dus

Selain Dalmasri, ada empat saksi lainnya yang akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK diantaranya yakni Muhammad Yatir anggota DPRD Kabupaten Bintan, Yulis Helen Romaidauli staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Ganda Tua Sihombing dari PT Tirta Anugerah Sukses dan Mulyadi Tan dari PT Nano Logistic.

“Pemeriksaan sejumlah saksi akan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *