IndexU-TV

KPU Batam Buka Pendaftaran 12.747 Petugas KPPS Pilkada 2024, Berikut Persyaratannya

Petugas KPPS di TPS 33 Kelurahan Teluk Tering, mempersiapkan surat suara Pemilu 2024. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka pendaftaran 12.747 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk bertugas di 1.821 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan, pendaftaraan KPPS dimulai dari tanggal 17 hingga 28 September 2024 dan terbuka untuk umum.

Adapun persyaratannya yang telah diatur melalui peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada 64 Kelurahan se-Kota Batam berwenang untuk merekrut KPPS ini,” ujar Mawardi, Kamis 19 September 2024.

Mawardi menjelaskan, ada beberapa persyaratan menjadi anggota KPPS diantaranya yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Kemudian, lanjut dia, memiliki integritas, kejujuran, dan keadilan, tidak menjadi anggota partai politik (parpol) dalam waktu 5 tahun terakhir, serta berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.

“Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, serta tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman pidana lima tahun atau lebih,” ucapnya.

Adapun dokumen persyaratan bagi calon anggota KPPS yakni pas foto berwarna ukuran 4×6 cm, surat pendaftaran calon anggota KPPS, fotokopi KTP dan ijazah, surat keterangan Parpol (jika pernah menjadi anggota Parpol), surat pernyataan pemenuhan persyaratan yang bermaterai, surat keterangan sehat dan daftar riwayat hidup.

“Nantinya setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS yang terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota,” kata Mawardi.

Berikut jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024:

– Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024

– Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024

– Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024

– Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024

– Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS: 30 September-5 Oktober 2024

– Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024

– Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024

Exit mobile version