IndexU-TV

KPU Batam Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Jalur Parpol Bulan Depan

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dari jalur partai politik (parpol) bulan Agustus 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan, pendaftaran proses pendaftara calon kepala daerah jalur parpol akan dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Salah satu persyaratan utama bagi bakal calon kepala daerah yang ingin mendaftar, yakni memiliki mendapat rekomendasi dari partai politik dengan minimal 10 kursi di DPRD Kota Batam,” ujar Mawardi, Kamis 25 Juli 2024.

Setelah tahap pendaftaran, dilanjutkan dengan serangkaian penelitian persyaratan pasangan bakal calon kepala daerah, termasuk pemeriksaan kesehatan yang dimulai 27 Agustus hingga 21 September 2024.

“Untuk penetapan pasangan calon yakni pada 22 September 2024,” sambung Mawardi.

Mawardi melanjutkan, usia penetapan pasangan calon akan dilanjutkan dengan pelaksaan kampanye yang berlangsung selama 53 hari yakni mulai 25 September hingga 23 November 2024.

“Setelah tahapan kampanye, tentunya memasuki masa tenang sebelum akhirnya kita akan laksanakan pemungutan suara pada 27 November 2024,” terangnya.

“Semoga seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada dapat berjalan lancar dan kita semua bisa ikut serta menyukseskan pilkada 2024 ini,” harapnya.

Exit mobile version