KPU Batam: Verifikasi Faktual Parpol Sudah 90 Persen

KPU Batam
Kantor KPU Batam, Kepri. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sedang melaksanakan tahapan verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

“Ada tiga metode yang kita lakukan. pertama kita datangi sesuai alamat yang kami terima dan ada di Sipol. Kalau tidak ketemu kita lapor ke LO parpol untuk kita kumpulkan, dan lanjut kita videocall menggunakan informasi teknologi. Dan itu semua sudah kita jalani. Sementara itu datanya masih gerak ke angka 90 persen,” kata Ketua KPU Kota Batam, Martius, Rabu (2/11).

Ia menjelaskan pada saat verifikasi faktual di lapangan, para petugas melakukan pengecekan dan pencocokan antara kartu tanda anggota (KTA) parpol dengan nomor induk kependudukan.

“Nama yang ada di data sampel anggota parpol untuk dicocokan KTA dengan faktualnya, misal dengan nomor KTP dan nama,” kata dia.

Selain itu, di lapangan pihaknya menemukan adanya namanya yang terdaftar bukan merupakan anggota partai.

“Kita minta mereka isi surat pernyataan yang kami siapkan. Menyatakan bahwa mereka bukan anggota parpol, nanti kita akan kumpulkan lagi datanya,” tambah Martius.

Baca juga: KPU Batam Batasi 300 Pemilih Per TPS pada Pemilu 2024

Dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepada calon peserta partai politik pada pemilu 2024, tim verifikator melakukan 2 penilaian yaitu kesekretariatan dan kantor dan pengurus

“Kemarin kita tanggal 16 sampai 17 Oktober melakukan verifikasi faktual untuk kesekretariatan dan kantor. Sekarang ini ke anggota-anggotanya, kita yakin anggota itu karena sampel itu kita ambil dari Sipol, yang di berikan KPU RI kepada kita,” tutupnya. (*)