KARIMUN – Seluruh partai politik (parpol) yang ikut bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Karimun tahun 2024 telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui untuk di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), jumlah parpol yang menjadi peserta sebanyak 17 partai. Dimana satu parpol, yaitu Partai Umat tidak mendaftarkan calegnya.
“Alhamdulillah dari 17 partai telah menyerahkan LADK,” kata Merdanus, Ketua KPU Kabupaten Karimun, Selasa 16 Januari 2024.
Mardanus menyebutkan, pada LADK jumlah dana kampanye yang besar di dominasi oleh parpol yang sudah memiliki kursi di DPRD.
“Biasanya di dominasi oleh partai-partai besar, partai yang sudah ada parlemennya, yang sudah ada kursinya di DPRD,” sambung Mardanis.
Namun, Mardanus tidak menyampaikan rincian besaran dana kampanye dari LDAK yang diterimanya.
“Untuk rinciannya tidak bisa kami sebutkan, tetapi kalau partai yang dana kampanyenya besar tentu partai yang eksis,” terangnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Karimun telah memberikan perbaikan LADK hingga tanggal 13 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.
Sejumlah parpol diminta memperbaiki kembali LADK karena adanya sejumlah kendala, diantaranya pemasukan dan pengeluaran yang tidak sinkron, kemudian adanya kekurangan data pendukung.
“Jadi kemarin itu, pengeluarannya ada tetapi data dukungnya tidak ada. Tidak matching dari sistem Sikadeka tersebut sehingga kami minta untuk di perbaiki,” jelas Mardanus.