KPU Kepri Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Rp117 Miliar

KPU Kepri Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Rp117 Miliar
Kantor KPU Kepri di Tanjungpinang (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Rp117 miliar.

Komisioner KPU Kepri Arison mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan perkiraan kebutuhan biaya pelaksanaan Pilkada 2024.

“Ada kenaikan, Pilkada 2024 nanti kita ajukan senilai Rp 117 miliar. Kalau untuk Pilkada 2020 anggaran senilai Rp98 miliar,” ujar Arison di Tanjungpinang, Selasa (07/06).

Ia menuturkan, anggaran itu masih bersifat pengajuan dan dapat berubah. Pasalnya ,dalam menyusun anggaran itu KPU mengacu pada peraturan Pilkada 2020.

Ia memperkirakan, akan banyak pos anggaran yang disatukan pada tahun ini, seperti biaya honor hingga logistik yang bersumber dari APBD Kepri hingga kabupaten dan kota.

“Tentu kita akan lihat, apakah ada perubahan,” ungkapnya.

Baca juga: Pemilu dan Pilkada Serentak akan digelar di tahun 2024

Dalam anggaran Rp117 miliar itu terdapat biaya sosialisasi, proses cetak suara, hingga media untuk sosialisasi Pilkada 2024. Nantinya, proses pendaftaran akan dibuka sejak November 2023 mendatang. (*)