KARIMUN – Kepala Kantor Syahbandar dan Ototritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi mengimbau operator kapal penumpang tidak menjual tiket melebihi kapasitas tempat duduk yang disediakan.
“Tidak ada over kapasitas. Tidak ada toleransi,” tegasnya, Jumat (07/03).
Jon menyebutkan, pihaknya akan memberikan tindakan langsung kepada kapal penumpang yang kedapatan melakukan pelanggaran.
“Apabila ketahuan maka akan tidak diberangkatkan atau penumpang diturunkan,” ujarnya.
Terkait penegasan tersebut, lanjut Jon Kenedi, pihaknya sudah menyampaikan kepada operator kapal penumpang melalui rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Kami sudah adakan rapat mengimbau kepada operator tidak menjual tiket melebihi kapastias yang diizinkan,” katanya.
Adapun tujuan dari pelarangan penjualan tiket melebihi batas adalah untuk keselamatan pelayaran.
Terlebih lagi penumpang pada masa mudik lebaran di Kabupaten Karimun akan sangat ramai.
Bahkan di setiap lebaran, jumlah penumpang kapal laut yang turun naik di pelabuhan-pelabuhan Kabupaten Karimun, tercatat sebagai kedua terbanyak secara nasional.
Baca juga: Sambut Arus Mudik Lebaran, 44 Kapal Penumpang Disiapkan di Karimun
Selain itu, KSOP Tanjungbalai Karimun juga akan bekerjasama dengan BNN untuk melakukan tes urin terhadap para nahkoda, dalam mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
“Akan ada BNN mengecek urin nahkoda maupun officer secara random,” sebut Jon Kenedi. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News