Hukum  

Lagi-lagi PLRT Indonesia Disiksa Majikan di Malaysia

Foto : Antara

Dari indikasi awal, ujar dia, korban diduga mengalami penyiksaan berupa beberapa kali pemukulan.

“Yang terakhir terjadi pada satu Minggu sebelumnya di beberapa bagian tubuhnya dengan menggunakan benda tumpul,” katanya.

Korban mengalami luka pada wajah di bawah mata dan pipi serta tulang pipi serta sekitar rahang yang diduga akibat pemukulan pelaku.

“Selama bekerja dua tahun korban hanya memperoleh tiga kali pembayaran gaji yang dikirimkan kepada keluarganya di Indonesia. Korban selama ini juga sulit dapat dihubungi keluarga dengan akses penggunaan telepon yang sangat terbatas hanya satu kali dalam sebulan,” katanya.

KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dan dipenuhinya hak yang bersangkutan.

Dalam beberapa bulan terakhir sebelumnya telah terdapat empat kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia yang masih terus terjadi.

Dua kasus terakhir menimpa korban PLRT WNI di kawasan Sri Petaling dan di Selangor.