Batam – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot License Fasi XLVII.
Pelatihan yang diadakan kali kedua ini diperuntukkan untuk masyarakat Kota Batam dan sekitarnya.
“Kegiatan ini akan kita laksanakan di Mako (Markas Komando) Lanud Hang Nadim. Akan kita laksanakan dari tanggal 5 sampai 6 Februari 2022,” kata Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Iwan Setiawan, Kamis (03/02).
Baca juga: Peringati Hari Kemerdekaan RI, Lanud Hang Nadim Kibarkan Bendera Merah Putih Hiasi Langit Batam
Menurut Iwan, kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini tidak dapat dipungkiri oleh masyarakat. Hal ini tentu akan menghasilkan karya manusia yang memiliki dampak negatif dan positif.
“Perkembangan teknologi drone di salah satu sisi sangat membantu manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya, namun di sisi lain sangat berpotensi mengancam keselamatan penerbangan,” kata dia.
Dalam Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) nomor 90 tahun 2015 mengatur kawasan penggunaan drone, dengan tujuan agar tidak menggangu keselematan penerbangan meliputi daerah prohibit, restricted area dan controllled area dengan ketinggian maksimal 150 m atau 400 FT.
Baca juga: Lanud Hang Nadim dan Warga Kampung Terih Tanam 5.000 Bibit Mangrove
Iwan mengatakan, pengaturan drone oleh Kementerian Perhubungan tersebut berdasarkan kepentingan keselamatan penerbangan dan sesuai tugas fungsi Kemenhub.
“Kami sangat peduli keselamatan penerbangan dan kami juga peduli kepada para pengguna drone. Baik yang bersifat hobi maupun professional. Untuk itu kami berusaha mewadahi dan mengedukasi masyarakat agar lebih paham tentang penggunaan drone secara legal,” katanya.
Iwan mengimbau dan juga mengajak kepada pengguna drone untuk bergabung di pelatihan yang akan akan mereka laksanakan dua hari mendatang.
“Karena di situ akan diperoleh banyak ilmu dan aturan-aturan yang wajib diketahui bagi pengguna drone,” tutupnya.