Legislator Bintan Minta DLHK Kepri Tindak Pembalakan Liar Hutan Gunung Lengkuas

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bintan, Zulfaefi.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bintan, Zulfaefi. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepulauan Riau menindak aktifitas pembalakan liar hutan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.

“Karena kewenangannya sudah di provinsi. Kami minta segera ditindak tegas,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bintan, Zulfaefi di Bintan, Senin (19/12).

Ia menuturkan, jika aktifitas penebangan liar dibiarkan akan berdampak buruk bagi wilayah tersebut. Misalnya, bisa terjadi banjir hingga tanah longsor. “Hal itu tidak kita inginkan terjadi,” ucap dia.

Kader Partai Demokrat Bintan menyampaikan, semua ini perlu pengawasan bersama, baik dari masyarakat hingga aparat setempat.

Baca juga: Warga Pergoki Aktivitas Penebangan Liar di Hutan Lindung Gunung Lengkuas

Ia meminta kepada masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib, apa bila mendengar hingga melihat adanya aktivitas penebangan liar di wilayah Bintan.

“Biar pihak berwajib yang memberikan tindakan tegas,” sebut dia. (*)