Legislator Kepri Minta Bea Cukai Batam Usut Tuntas Pemilik Balpres di Batu Ampar

Balpres
Kontainer diduga diduga berisi balpres diamankan Bea Cukai Batam. (Foto: Ist)

BATAM – Legislator Kepulauan Riau (Kepri) meminta Bea Cukai Batam mengusut tuntas pemilik balpres dalam kontainer yang baru diamankan.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu wahyudin meminta Bea Cukai Batam untuk mengusutnya.

“Ini harus diusut tuntas, harus ada pelakunya. Yang bawa siapa? Kapalnya apa, ini ditelusuri,” kata Wahyu, Sabtu (31/12).

Ia meminta pelaku harus diberikan sanksi sebagai efek jera bagi pelaku lainnya yang berusaha mengirim balpres ilegal ke Batam.

“Dikenakan sanksi, minimal sanksi administrasilah. Asalkan jangan dibiarkan setelah itu barang disimpan begitu saja. Penindakan sekaligus sosialiasi,” kata dia.

Balpres
Balpres berisi pakaian dan sepatu bekas. (Foto: Ist)

Informasi yang diperoleh, Bea Cukai Batam mengamankan sebuah kontainer yang berisi ratusan goni barang bekas baru masuk dari Singapura ke Batam lewat pelabuhan Batu Ampar. Saat dibuka, kontainer tersebut berisikan ratusan goni berisi balpres dan sepatu bekas.

Ratusan goni pakaian dan sepatu bekas itu diduga milik seorang berinisial SP dan gudang penampungannya berada di PT Indo Foam Komplek BCI Industrial Park Tanjung Sengkuang, Batam.

Komplek BCI Industrial Park Tanjung Sengkuang, Batam, Kepri. (Foto: Ist)

Untuk memasukan barang bekas ke Batam ini SP mengunakan jasa ekspedisi megastar dan ada indikasi megastar turut serta dalam memuluskan pengiriman ini dgn membantu penggantian BL alias change BL.

Baca juga: Bea Cukai Batam Musnahkan Rokok dan Mikol Ilegal Rp10 Miliar

Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Ricky Hanafimengatakan, pihaknya tengah mendalami terkait informasi tersebut.

“Ini sedang saya dalami, belum ada konfirmasi dari pengawasan. Nanti saya infokan segera,” kata dia singkat. (*)