TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura (Ansar-Nyanyang) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri periode 2025-2030.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Prabowoadi mengatakan, penetapan itu hasil sidang pleno Pilkada Kepri 2024.
“Setelah pleno kami akan menyerahkan kepada pimpinan DPRD Kepri untuk pengusulan pelantikan ke pemerinah pusat. Penyerahan besok di kantor DPRD Kepri sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Indrawan di Trans Convention Centre Tanjungpinang, Kamis 9 Januari 2024.
Ia menyebut di Kepri hanya ada empat Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pleno penetapan kepala daerah terpilih.
“Tiga kabupaten lain seperti Lingga, Bintan dan Batam, karena ada permohonan sengketa, jadi dari semalam sudah menjalankan sidang di MK,” ungkapnya.
Sementara itu Ansar Ahmad saat ini menunggu keputusan waktu pelantikan. “Alhamdulillah kebetulan Pilkada Kepri tidak ada tuntutan, jadi kami menunggu waktu pelantikan,” ungkapnya.
Baca juga: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Bintan 10 Januari 2025
Ia menyebut, setelah pelantikan nanti, dirinya bersama wakil gubernur akan segera menyelesaikan janji kampanye kepada masyarakat Kepri.
“Kita tunggu pelantikan, tapi kita akan kita kolaborasikan dengan program sebelumnya,” ujarnya mengakhiri wawancara. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News