Mahasiswa Tanjungpinang Kritik Kebijakan Tes Antigen Berbayar

Foto : Tommy Yandra

Tanjungpinang – Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD Hima Persis) Tanjungpinang mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengenai tes antigen berbayar di Posko penyekatan antara Tanjungpinang-Bintan.

Ketua PD Hima Persis Tanjungpinang, Fiqhri, mengatakan bahwa sweb antigen berbayar tersebut terlalu membebankan bagi masyarakat.

“Kondisi yang sulit seperti saat ini, pemerintah seharusnya mampu menjadi ujung tombak dari harapan masyarakat dalam mengurangi beban yang masyarakat alami, bukan menambah beban,” ujar Fiqhri.

Berdasarkan UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Peraturan Pemerintah No 40 tahun 1991 tentang penanggulangan penyakit menular, secara substansial bahwa tanggung jawab penanggulangan wabah penyakit menular menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan tidak mengurangi peran dari pemerintah daerah itu sendiri.

“Di masa Pandemi tentunya kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat luas” ujar Fiqhriz

Sekretaris umum PD Hima Persis Tanjungpinang Zulkarnain juga mengatakan jika kebijakan seperti pemberlakuan PPKM darurat yang telah menekan pendapatan masyarakat tanpa ada solusi yang baik tentu hal ini dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat.

“Anggaran pengendalian Covid-19 pemko Tanjungpinang mencapai milyaran rupiah itu tentunya sangat besar, seharusnya pemerintah berperan mengurangi beban masyarakat dalam kondisi krisis seperti ini, ujar Zulq.

Dikatakannya, seharusnya masyarakat yang terdampak perekonomian nya diberikan bantuan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka yang saat ini sedang sulit. “Pemko Tanjungpinang diharapkan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak oleh PPKM Darurat ini,” tutup Zul.

Pewarta : Tommy Yandra
Editor : MD Yasir