JAKARTA – Mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga sebagai juru bicara KPK, Febri Diansyah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).
Tim penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febri Diansyah. KPK juga akan memanggil mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasalama Aritonang dan aktivis antikorupsi, Donal Fariz.
“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan Febri Diansyah, Rasalama Aritonang, dan Donal Fariz,” ujar Ali Fikri, Senin (2/10/2023) seperti dikuti dari tvonenews.
Namun Ali Fikri tak menjelaskan lebih lanjut, soal apa yang akan digali dari ketiga nama itu. Diketahui, Febri dan Rasalama serta Donal Fariz kini berprofesi sebagai pengacara dan tergabung dalam firma hukum, Visi Law Office.
Baca juga: Mahfud MD Turun Tangan Jika KPK Kesulitan Tangani Kasus Korupsi Mentan SYL
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, ia bakal turun tangan jika proses hukum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian mengalami kesulitan.
Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
Bahkan KPK sudah menggeledah rumah dinas mentari SYL, dan menyita sejumlah uang puluhan miliar dan beberapa pucuk senjata api (Senpi).
“Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan,” kata Mahfud Md saat ditemui setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Ahad (01/10/2023).