Mantan Penasihat Keamanan AS Sebut Perintah ICC Tangkap Putin Tidak Sah

John Bolton, eks penasihat keamanan nasional Gedung Putih Amerika Serikat era Presiden Donald Trump saat bertemu Presiden Rusia, Vladimir Putin tahun 2018 lalu untuk membahas perjanjian senjata nuklir Rusia-AS. (Maxim Shipenkov/EPA/Shutterstock)

JAKARTA – Mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih, Amerika Serikat (AS) John Bolton menyebutkan, perintah penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Putin oleh International Criminal Court (ICC) dasarnya tidak sah.

John Bolton yang merupakan politikus sekaligus diplomat itu mengatakan, Amerika Serikat tidak perlu ‘bekerja sama’ dengan surat perintah penangkapan Presiden Putin yang dikeluarkan ICC.

“Saya percaya bahwa Pengadilan Kriminal Internasional pada dasarnya tidak sah,” kata Bolton kepada Sky News.

Bolton yang menjabat sebagai penasihat keamanan di era Presiden AS Donald Trump itu dengan tegas menyatakan, surat perintah penangkapan ICC bukan lah sesuatu yang harus didukung oleh Amerika Serikat.

Menurut Bolton, Pengadilan Kriminal Internasional tidak sah karena merupakan pelaksanaan kekuasaan pemerintah dalam ‘ruang hampa’, tanpa kerangka konstitusional untuk menahannya.

“Itu adalah lembaga yang sangat berbahaya,” kata Bolton.

Bolton menyebut pemerintah Rusia pada beberapa titik perlu mempertimbangkan adanya tuduhan kejahatan perang terhadap Putin.

Nantinya keputusan tentang nasib Putin akan dibuat oleh rakyat Rusia, mirip dengan bagaimana Irak membuat keputusan untuk menghukum dan mengeksekusi Saddam Hussein.

Eks Duta Besar AS untuk PBB ini khawatir, surat perintah penangkapan ICC juga dapat menghambat negosiasi perdamaian di Ukraina.

“Saya pikir tindakan ICC pada saat ini berpotensi mengancam solusi diplomatik di Ukraina. Jika ingin bernegosiasi langsung, apakah menurut Anda surat perintah penangkapan Putin membuatnya lebih besar atau lebih kecil kemungkinannya untuk bernegosiasi?,” ungkap Bolton.

Baca juga: Rusia Ancam Kirim Rudal ke Markas ICC Jika Berani Tangkap Putin

ICC yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Presiden Vladimir Putin dan Komisioner Hak Anak untuk Rusia, Maria Lvova-Belova.

Perintah penangkapan tersebut dikeluarkan, karena Rusia diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang, dengan mendeportasi anak-anak secara ilegal dari Ukraina ke Rusia.

Menanggapi pernyataan ICC, pemerintah Rusia mengindikasikan, bahwa mereka sudah terbiasa dengan ‘sikap permusuhan’ seperti yang dilakukan ICC.

“Kami mencatatnya. Tapi jika kami memikirkan semuanya, tak akan ada gunanya. Untuk itu, kami mengamati dengan santai, mencatat semuanya, dan lanjut bekerja,” kata juru bicara pemerintah Rusia, Dmitry Peskov.

Sebelumnya, mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev bereaksi terhadap ulah ICC yang mengeluarkan perintah untuk menangkap Vladimir Putin.

Dmitry Medvedev mengancam, bahwa negaranya akan mengirimkan rudal hipersonik untuk menghancurkan markas ICC yang berada di Den Haag, Belanda jika benar-benar ingin menangkap Putin.

“Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal hipersonik ‘Onyx’, yang ditargetkan dari kapal perang Rusia di Laut Utara ke gedung pengadilan ICC di Den Haag,” kata Medvedev kepada The Newsweek.

Baca juga: Indonesia Kritik Pembelian 5 Kapal Selam Serang Nuklir Australia